Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri 4.0

ASPEK LINGKUNGAN EKONOMI, POLA KONSUMSI, DAN EKONOMI DUNIA

Lingkungan ekonomi adalah kondisi ekonomi di Negara tempat organisasi internasional beroperasi. Kondisi ekonomi memiliki dampak yang kuat terhadap kinerja dari setiap bisnis karena dapat mempengaruhi pendapatan atau beban dari bisnis tersebut.

Ketika perekonomian kuat, tingkat lapangan kerja tinggi, dan kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan juga tinggi. Oleh karena orang memiliki penghasilan yang relative baik dalam kondisi ini, mereka membeli sejumlah besar produk. Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini memperoleh manfaat dari besarnya permintaan. Perusahaan mempekerjakan banyak karyawan untuk memastikan bahwa perusahaan dapat menghasilkan produk dalam jumlah yang mencukupi guna memenuhi permintaan. Perusahaan juga dapat membayarkan upah yang tinggi kepada karyawan.

Ketika perekonomian lemah, perusahaan cenderung memberhentikan sebagian karyawannya dan tidak mampu membayarkan upah yang tinggi. Karena orang memiliki penghasilan yang relative rendah dalam kondisi ini, maka mereka membeli produk dengan jumlah yang sedikit. Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini sangat terpukul karena perusahaan tidak dapat menjual seluruh produk yang dihasilkannya. Konsekuensinya perusahaan mungkin perlu memberhentikan sebagian karyawan. Dalam kondisi ini, beberapa perusahaan mengalami kegagalan, dan seluruh karyawannya kehilangan pekerjaan sehingga membuat tingkat penggangguran meningkat.

Kondisi ekonomi juga penting bagi organisasi non bisnis. Ketika ekonomi lemah, sumbangan untuk universitas negeri akan turun, dan organisasi amal seperti Salvation Army akan diminta memberikan bantuan lebih besar pada saat yang sama ketika pendapatan mereka turun. Rumah sakit dipengaruhi ketersediaan dana dari Pemerintah dan jumlah pasien berpendapatan rendah yang harus mereka rawat cuma-cuma.

A.                TINJAUAN EKONOMI DUNIA

           Ekonomi dunia telah mengalami perubahan revolusioner dalam 50 tahun terakhir. Mungkin perubahan yang paling besar dan mendasar adalah munculnya “pasar global dan persaingan global”. 

           Perubahan terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk di Negara sedang berkembang, terdapat 5 perubahan besar yang mendasar, yaitu :

1.  Perpindahan modal menjadi kekuatan yang mendorong ekonomi dunia, bukan lagi perdagangan, sehingga perpindahan modal dan perdagangan sangat menentukan nilai mata uang (kurs valuta asing).

2.   Produksi telah “terlepas” dari tingkat orang yang bekerja. (walaupun tingkat tenaga kerja menurun, tetapi volume produksi masih tetap terus meningkat)

3.  Produk primer telah “terlepas” dari ekonomi industri. (hal ini berlawanan dengan masa lalu, yaitu ketika turunnya harga bahan mentah akan menyebabkan depresi di seluruh dunia dalam ekonomi industri)

4.    Ekonomi dunia dapat dikendalikan. Ekonomi makro Negara tidak lagi mengendalikan hasil ekonomi.

5.      “Kontes” selama 75 tahun antara kapitalisme dan sosialisme telah berakhir. Keberhasilan yang jelas dari sistem kapitalis dibandingkan model komunis yang terkendali dan terpusat telah menyebabkan runtuhnya komunisme sebagai sebuah model mengorganisasi kegiatan ekonomi dan sebagai sebuah ideologi.

B.              SISTEM EKONOMI

Sistem Ekonomi menurut Gilarso, Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para produsen, konsumen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang teratur dan dinamis sehingga kekacauan dalam bidang ekonomi dapat dihindari.

a.      Fungsi Sistem Ekonomi

Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:

-   Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.

-   Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.

-  Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan.

-   Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

b.      Macam-macam Sistem Ekonomi

1.      Sistem Ekonomi Tradisional

Suatu sistem dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran dari setiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.      Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)

Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).

3.      Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)

Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian ini bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.

4.      Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.

C.             PERKEMBANGAN PASAR

Perkembangan Pasar Merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan penjualan atas produk yang sudah ada pada pasar yang baru. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian kecil dari berbagai kemungkinan perusahaan untuk mencapai pertumbuhan.

Pada dasarnya kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dapat dibagi ke dalam tiga kategori sebagai berikut:

a.    Pertumbuhan intensif yang dapat dilakukan melalui penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk;

b.   Pertumbuhan integratif yang dapat dilakukan melalui integrasi ke belakang, integrasi ke depan, dan integrasi horizontal;

c.  Pertumbuhan diversifikatif yang dapat dilakukan melalui diversifikasi konsentrik, diversifikasi horizontal, dan integrasi konglomerat.

Jadi pengembangan pasar merupakan salah satu bagian dari kemungkinan pertumbuhan intensif, yaitu pertumbuhan yang dicapai tanpa mengubah sistem pemasaran perusahaan.

Pengembangan pasar dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

1.  Secara geografis, perusahaan membuka pasar tambahan, baik melalui perluasan secara regional, nasional maupun internasional;

2.  Perusahaan berusaha menarik pangsa pasar yang lain dengan jalan mengembangkan versi produk, misalnya produk ditawarkan dengan kemasan yang lebih luks, cara pelayanan yang lebih istimewa, atau dengan memasuki jalur distribusi yang lain, atau dengan memasang iklan pada media yang lain

D.                POLA KONSUMSI

 Pola konsumsi merupakan suatu susunan akan kebutuhan seseorang terhadap barang dan jasa yang akan dikonsumsi dan tergantung berdasarkan pendapatan dalam jangka waktu tertentu. Perlu diketahui bahwa pola konsumsi seseorang berbeda dengan orang yang lainnya. Hal ini tergantung dari besarnya pendapatan seseorang tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya. Seseorang juga akan menyusun kebutuhan konsumsinya berdasarkan prioritas yang pokok kemudian kebutuhan lainnya. Selain itu, besar kecilnya konsumsi yang dilakukan seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut ini :

1.      Pendapatan

2.      Perkiraan harga di masa mendatang

3.      Harga barang yang bersangkutan

4.      Barang substitusi dan komplementer

5.      Iklan

6.      Ketersediaan barang dan jasa

7.      Selera

8.      Mode

9.      Jumlah keluarga

10.  Lingkungan sosial budaya

E.                NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Neraca pembayaran internasional (balance of payment) adalah suatu catatan sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan negara lainnya pada periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.

Sistem pencatatan pada neraca pembayaran, yaitu:

1.      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

Contoh: barang/jasa yang diterima dari luar negeri (impor), pembayaran bunga dan denda, pemberian hadiah dan uang kepada penduduk negara lain, penduduk yang menabung uang di luar negeri, pembelian valuta asing, investasi jangka panjang/pendek yang ditanamkan di negara lain.

2.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Contoh: barang/jasa yang disalurkan ke luar negeri (ekspor), penerimaan jasa dari negara lain, penerimaan bunga dan deviden, penerimaan hadiah dan uang dari negara lain, penduduk negara lain yang menabung uang di dalam negeri, penjualan valuta asing, investasi jangka panjang/pendek yang ditanamkan penduduk dari negara lain.

Jika sisi kredit lebih besar dari sisi debit maka neraca pembayaran mengalami surplus. Sebaliknya jika sisi debit lebih besar dari sisi kredit maka neraca pembayaran mengalami defisit.

Defisit pada neraca pembayaran tidak selamanya buruk. Harus dilihat dulu pada komponen mana yang mengalami defisit. Misalnya defisit tejadi pada komponen transaksi berjalan, maka untuk menutupnya perlu peningkatan penerimaan pada transaksi modal. Caranya bisa dengan mencari pinjaman luar negeri atau menarik investor asing untuk menanamkan modal di dalam negeri.

F.                POLA PERDAGANGAN

Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia international, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam perdagangan international. Perdagangan international memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pentingnya  kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.

Macam –macam kebijakan  perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah

1.      Tarif atau bea masuk

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.

2.      Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).

3.      Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.

4.      Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).

5.      Persyaratan Kandungan Lokal.

Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.

6.      Subsidi Kredit Ekspor.

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.

7.      Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

Dampak globalisasi terhadap perdagangan international

a.      Dampak Positif :

Produksi global dapat ditingkatkan

1.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.

2.      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.

3.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.

4.      Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

b.      Dampak Negatif :

1.  Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.

2.      Dapat memperburuk neraca pembayaran.

3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil.

4.      Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.



Sumber:

http://ciputrauceo.net/blog/2015/7/13/pengertian-konsumsi-menurut-para-ahli-ekonomi-makro

http://ferisetiawan71096.blogspot.com/2019/01/aspek-lingkungan-ekonomi-pola-konsumsi.html

http://heru_p.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/40869/Manajemen+Pemasaran+Lanjut.doc

https://blog.ruangguru.com/neraca-pembayaran-internasional

https://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran

https://indahayus.blogspot.com/2019/10/mengidentifikasikan-aspek-lingkungan_13.html?m=1



LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA, DAN ASPEK-ASPEKNYA TERMASUK NEGOISASI

Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antar manusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budaya timur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kultur budaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibat dalam lingkungan hidup. Pencampuran kebudayaan yang saling mengisi dapat mempererat hubungan lingkungan sosial budaya dan teknologi.

Budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global karena semua ini tidak mudah dilihat. Pemasar internasional harus mengetahui pengaruh budaya dan harus menyiapkan diri untuk menjawab tantangan itu atau mengubahnya. Pemasar internasional memainkan peran penting bahkan dapat dikatakan menentukan dalam mempengaruhi kecepatan tingkat perubahan diseluruh dunia. Hal terlihat jelas dalam makanan tetapi praktis menyangkut semua industri, terutama produk konsumen. Pabrik sabun dan deterjen telah mengubah kebiasaan, mencuci, industri elektronik telah mengubah pola hiburan, dan pemasar pakaian telah mengubah gaya gaya, dan sebagainya. Dalam produk industri budaya telah mempengaruhi karakteristik dan permintaan produk tetapi yang lebih penting lagi sebagai pengaruh pada proses pemasaran, terutama dalam cara menjalankan bisnis. Pemasar internasional telah belajar untuk mengandalkan orang yang mengetahui dan memahami adat serta sikap setempat untuk keahlian pemasaran.

Hubungan bisnis antara pihak-pihak yang mempunyai budaya atau kebangsaan berbeda dapat dipengaruhi oleh tantangan tambahan. Bila salah satu pihak dari budaya konteks tinggi mengambil bagian dalam kesepakatan bisnis, faktor-faktor yang dibahas mungkin akan lebih rumit karena keyakinan berbeda mengenai signifikansi dari kesepakatan bisnis formal dan kewajiban yang mengikat semua pihak misalnya, manajer penjualan benar-benar yakin bahwa hanya kontrak yang ditulis dengan baik yang diperlukan agar perusahaanya dapat menerima semua kewajiban yang mengikat. Tetapi manajer penjualan tadi juga tidak dapat memahami belahan dunia, sesuatu hanya dapat terjadi bila ada hubungan pribadi karena kadang-kadang hubungan pribadi juga perlu untuk melaksanakan sesuatu dalam lingkungan konteks rendah.

A.           ASPEK LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA

Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”

1)      Pandangan Ahli Antropologi

Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

2)      Budaya Konteks Tinggi dan Rendah

Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.

3)      Komunikasi dan Negosiasi

Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

4)      Perilaku Sosial

Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa. Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5)      Sosialisasi Antar-Budaya

Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

B.          PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR-FAKTOR BUDAYA

Menurut Keegan (2009: 68), alasan mengapa faktor-faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah karena faktor-faktor budaya itu tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang dipelajari, yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sulit bagi seseorang dari luar kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Menjadi seorang manajer global berarti bagaimana menyingkirkan asumsi-asumsi budaya. Kesalahan dalam melakukan hal itu akan menghambat pemahaman yang akurat tentang makna dan arti dari pernyataan dan perilaku para rekan bisnis dari latar belakang budaya yang berbeda-beda.

Keegan memberi contoh. Misalnya, seseorang yang berasal dari budaya yang mendorong tanggung jawab dan inisiatif dapat salah mengerti dengan seorang klien atau atasan dari budaya yang menganjurkan agar orang tetap mengendalikan diri dalam semua kegiatannya. Atasan seperti itu akan mengharapkan diberi tahu secara rinci apa yang dikerjakan bawahannya ketika si bawahan tersebut mungkin mengambil inisiatif dengan anggapan bahwa atasannya akan menghargai kemauannya untuk bertanggung jawab.

Untuk mengatasi kecadokan budaya dan sikap etnosentris (ketika personil atau manajer perusahaan hanya melihat persamaan yang ada di pasar dan mengasumsikan produk dan kebiasaan yang sukses di negeri sendiri, karena ingin menunjukkan keunggulan mereka, akan sukses dimana saja), para manajer harus berusaha untuk mempelajari dan menginternalisasi perbedaan-perbedaan budaya itu. Menurut Keegan (2009: 69-70), ada beberapa factor dasar yang akan mempercepat kemampuan anda untuk belajar mengenai budaya lain, yaitu :.

1.   Awal dari kebijakan adalah menerima bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri dan orang lain. Manusia terlalu kompleks untuk “dipahami”. Seperti dikemukakan oleh Carl Jung, “Pada dasarnya salah pengertian itu tidak ada, salah pengertian hanya ada dalam bidang yang kita anggap “mengerti” (Jung, 1975: 228).

2.    Sistem persepsi kita amat terbatas. Kita nyaris tidak “melihat” apa-apa. Sistem saraf kita terorganisasi dengan prinsip umpan balik negatif. Artinya sistem pengendali saraf kita hanya bekerja jika ada sinyal masukan yang berbeda dari apa yang kita harapkan.

3.      Kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukan persepsi.

4.   Kalau kita mengalami atau menangkap tingkah laku aneh, ada sesuatu di belakang tingkah laku ini yaitu sistem budaya keyakinan dan nilai yang tidak kita pahami.

5.    Bila kita ingin menjadi efektif dalam budaya asing, kita harus mencoba memahami keyakinan, motif, dan nilai. Hal ini memerlukan sikap terbuka, sikap yang berada di atas budaya kita sendiri.

C.          NEGOSIASI

Negosiasi atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Negotiation adalah suatu metode yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan. Negosiasi merupakan proses pencapaian kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya pertengkaran dan perselisihan. Dalam perselisihan apa pun, setiap individu akan berusaha untuk mencapai hasil terbaik untuk posisi mereka ataupun untuk organisasi yang mereka wakili. Namun pada prinsip keadilan, mencari keuntungan bersama dan menjaga hubungan adalah kunci utama untuk mencapai keberhasilan.

Negosiasi dapat terjadi dalam organisasi termasuk organisasi bisnis, organisasi nirlaba, organisasi pemerintahan serta proses hukum pribadi seperti pernikahan, penceraian dan pengasuhan anak. Orang yang melakukan negosiasi biasanya disebut dengan Negosiator (Negotiator)

1.      Tujuan negosiasi

Setiap kegiatan negosiasi pasti ada tujuan yang ingin dicapai oleh pihak-pihak yang bernegosiasi. Adapun tujuan negosiasi adalah sebagai berikut:

a.       Untuk mencapai suatu kesepakatan yang dianggap menguntungkan semua pihak.

b.   Untuk menyelesaikan suatu masalah dan menemukan solusi dari masalah yang tengah dihadapi pihak-pihak yang bernegosiasi.

c.  Untuk mencapai suatu kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi dimana semuanya mendapatkan manfaat (win-win solution).

2.      Manfaat negosiasi

Adapun beberapa manfaat negosiasi adalah sebagai berikut:

a.  Terciptanya suatu jalinan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk mencapai tujuan masing-masing.

b.  Adanya saling pengertian antara masing-masing pihak yang bernegosiasi mengenai kesepakatan yang akan diambil dan dampaknya bagi semua pihak.

c.    Negosiasi bermanfaat bagi terciptanya suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang bernegosiasi.

d.  Menciptakan interaksi positif di antara pihak-pihak yang bernegosiasi sehingga dapat terjalin kerjasama sehingga dapat berpengaruh pada orang banyak yang lebih luas.

3.      Pendekatan Negosiasi

Terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi. Para ahli teori berbeda dalam mengkategorikan berbagai aliran utama yang ada dalam negosiasi, misalnya adalah Daniel Druckman menggambarkan aliran utama dalam teori negosiasi didasarkan atas 4 (empat) pendekatan dalam negosiasi, yaitu negosiasi sebagai penyelesaian puzzle, negosiasi sebagai permainan bargaining, negosiasi sebagai manajemen organisasi, dan manajemen sebagai diplomasi politik. Sementara itu, Howard Raiffa menggambarkan berbagai jenis pendekatan negosiasi yaitu dimensi simetris dan asimetris, dan preskripsi dan deskripsi. Selanjutnya, Linda L. Putnam menyebutkan bahwa terdapat 2 (dua) pendekatan yang umum digunakan dalam negosiasi, yaitu descriptive bargaining dan integrative bargaining.

Dan yang terakhir, I. William Zartman mengenalkan 5 (lima) tingkatan analisis yang berbeda dalam negosiasi, yaitu pendekatan struktural, pendekatan strategis, pendekatan proses, pendekatan perilaku, dan pendekatan integratif. Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan.

a.     Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.

b.    Pendekatan strategis – menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.

c.     Pendekatan proses – menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas

d.   Pendekatan perilaku – menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.

e.  Pendekatan integratif – menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.

D.          PRODUK INDUSTRI

Produk Industri adalah produk yang diproduksi oleh produsen kemudian dibeli oleh konsumen dengan tujuan akan dijual kembali dan juga dipergunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi yang akan menghasilkan produk baru yang mempunyai kemanfaatan yang lebih.

Jenis-jenis dari produk industri bisa dibagi menjadi tiga jenis yaitu:

a.      Bahan baku dan suku cadang pabrik

Bahan baku merupakan bahan yang sangat penting untuk produksi yang diproses menjadi produk yang lebih bermanfaat. Bahan baku atau barang mentah ini dibagi menjadi dua yaitu produk dari hasil pertanian seperti: kapas, beras, jagung, gandum, kayu dan yang kedua adalah barang mentah hasil dari alam seperti: minyak bumi, besi dan lain-lain.

b.      Barang modal

Merupakan barang bersifat tahan lama yang ikut mendukung dalam proses produksi baik dalam pengembangan maupun pengelolaan. Bangunan tempat produksi dalam pabrik, serta mesin-mesin pabrik menjadi contoh dari bahan modal yang ikut mendukung dalam keberlangsungan pabrik tersebut. Dan juga ada peralatan-perlatan pendukung seperti laptop, alat angkut dan lain-lain.

c.       Perlengkapan dan layanan bisnis (supplies and business service)

Merupakan barang yang memiliki daya tahan yang cukup lama dan memberi kemudahan dan mengelola barang jadi. Supplies diartikan sebagai perlengkapan dalam produksi contohnya pelumas pada mesin. Dan business services diartikan sebagai pelayanan konsultasi dalam berbisnis misalnya konsultasi pada periklanan produk, izin usaha dan lain-lain.

E.          PRODUK KONSUMEN

Produk Konsumsi diartikan sebagai produk yang diproduksi oleh produsen kemudian disalurkan langsung kepada konsumen untuk dikonsumsi.  Dan produk konsumsi ini lebih cenderung tidak untuk dijual kembali.

Adapun barang-barang yang termasuk dalam produk konsumsi yaitu:

a.      Barang kebutuhan sehari-hari

Merupakan barang yang selalu dibutuhkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Produk dalam hal ini biasanya adalah produk-produk yang cepat habis dan harganya relatif murah. Contohnya yakni seperti: sabun, shampo, pasta gigi, makanan, minuman dan lain-lain.

b.      Produk belanjaan

Merupakan barang yang dalam proses pembeliannya dengan cara dibandingkan pada barang yang sejenis berdasarkan mutu, kualitas, harga dan modelnya. Bahkan juga terkadang dilihat dari penjual dan tempat penjulannya juga. Dalam produk belanjaan ini contohnya seperti televisi, jaket, kaos, sepatu dan lain-lain.



Sumber:

https://naufalrizfa.wordpress.com/2018/11/09/lingkungan-sosial-budaya-dan-aspek-aspeknya-serta-contoh-kasus-yang-terjadi-di-masyarakat/amp/

https://mansarglobal.wordpress.com/2020/05/20/pendekatan-analitis-faktor-faktor-budaya/

https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-negosiasi-negotiation-tahapan-negosiasi/

https://www.konsultanpsikologijakarta.com/pengertian-tujuan-dan-manfaat-negosiasi/

https://jagad.id/pengertian-produk/



LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN, DAN ASPEK LISESNSI DAN ANTITRUST

Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasai akses orang asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negara mempunyai sistem hukum, peraturan, dan tradisi tersendiri yang unik, yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasar global untuk mengarahkan pada peluang pasar dalm sebuah negara. Ada peraturan untuk mengekspor dan mengimpor berbagai barang, uang, orang, dan pengalaman melintasi batas-batas negara. Selain itu, pendapat standard dan peraturan kesehatan dan keamanan bagi industri dan konsumen di samping peraturan yang menyangkut kemasan, penempelan label, dan iklan serta promosi. Pemasar global harus beroperasi sesuai dengan rangkaian hambatan nasional yang unik ini. Sering kali hambatan ini meragukan dan selalu berubah.

           Lingkungan legal dan peraturan, juga berlaku didalam pemasaran global. Dengan begitu, pemasaran global dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik peraturan yang berlaku di negaranya maupun di Negara yang akan dimasuki atau berlaku diantara Negara yang melakukan pemasaran global. Namun, yang menjadi masalahnya adalah perusahaan yang melakukan pemasaran global harus dapat menyesuaikan dirinya dengan peraturan yang berlaku di Negara lain, dimana peraturan tersebut biasanya bertolak belakang dari peraturan yang berlaku di Negaranya.

A.           HUKUM INTERNASIONAL

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan, pada batas tertentu,perusahaan multinasional dan individu.

Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu.Hukum antar bangsa atau hukum antar negara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara. Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :

1.   Hukum Internasional regional : Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.

2.   Hukum Internasional Khusus : Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan.

B.          ORGANISASI KAWASAN

Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu.

Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.

Contoh OK adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).

C.          LISENSI

Menurut Wilbur Cross (1999) Lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Besty-Ann Toffler dan Jane Imber (1994) yang menyebutkan bahwa lisensi merupakan sebuah kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti.

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalti. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.

Untuk menghindari terjadinya pesaing di masa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi ini memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini. Perusahaan dapat memasuki pasar luar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee.

Dalam hal ini perusahaan mengekspor jasa bukan produk. Kontrak manajemen merupakan metode manajemen menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kontrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen lokal untuk menghasilkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu kontrol yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.

Asas Pemberian Lisensi

a.       Asas kebebasan berkontrak dan sah nya perjanjian

Asas ini berlaku universal dan tertuang dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa setiap pihak diperbolehkan membuat perjanjian ataupun selama perjanjian tersebut dibuat secara sah dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang undang bagi para pembuatnya.

b.      Asas kepatutan dan kewajaran

Sesuatu yang dapat dimengerti akal budi dan perasaan manusia. Asas kepatutan dan kewajaran berkaitan erat dengan asas itikad baik.

c.      Asas kewajiban dan hak

Muncul karena pada dasarnya perjanjian lisensi menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak yang menjadi pihak lainnya dan begitu pula sebaiknya.

d.      Asas keadilan

Merupakan tiang utama yang menjembatani antara hak dan kewajiban antar para pihak yang terkait di dalam perlisensian. Adil disini maksudnya tidak berart sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpihak kepada kebenaran.

Jenis Lisensi

Dalam WIPO (Convention Establising The World Intelectual Property Organization), dikenal dua jenis lisensi, yaitu :

a.       Lisensi yang bersifat Pasif

Dimana licencor akan membatasi kepentingannya hanya sampai pada menerima royalti dan pengawasan atas pemakaian mereknya.

b.      Lisensi yang bersifat aktif

Licencor bermaksud juga untuk membantu licensee berkenaan  dengan distribusi barang-barang, memberikan pengetahuan di bidang teknologi, keterampilan, kecakapan teknik dalam pembuatan/produksi barang-barang yang dilisensikan, cara pengolahan dan keahlian.

Gunawan Widjaja (2002) mengelompokkan lisensi atas dua kelompok :

a.       Lisensi umum

Adalah lisensi yang secara umum dikenal di dalam praktek perdagangan yang merupakan pemberian izin dari satu pihak kepada pihak lain setelah melalui proses negosiasi antara kedua belah pihak.

b.        Lisensi paksa

Lisensi wajib (compulsory license, non voluntary license) lisensi paksa adalah pemberian izin yang diberikan tidak dengan sukarela oleh pemilik atau pemegang Hak Kekayaan Intelektual kepada penerima lisensi melainkan lisensi diberikan oleh suatu badan nasional yang berwenang.

D.          ANTITRUST

Hukum atau Undang-undang “Antipakat” (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil.

Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust – sekarang umum dikenal sebagai kartel.



Sumber:

http://indrinur-afdiyanti.blogspot.com/2018/11/lingkungan-legal-dan-peraturan-aspek.html

http://gema-rahmadhania.blogspot.com/2018/11/lingkungan-legal-dan-peraturan-aspek.html

https://seniorkampus.blogspot.com/2019/03/rangkuman-materi-hukum-internasional.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_kawasan

http://pengertiandefinisi.com/pengertian-lisensi-secara-umum-dan-menurut-pakar/

http://tvetindonesia.blogspot.com/2017/04/lisensi-pada-pengkajian-dan-penerapan.html?m=1

https://id.wikipedia.org/wiki/Antitrust



ASPEK PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEUANGAN TERKAIT DENGAN KURS MATA UANG ASING, SERTA KEMUNGKINAN IMPLIKASI BISNIS YANG TERJADI AKIBAT FLUKTUASI NILAI TUKAR


A.           SISTEM KEUANGAN INTERNASIONAL

Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro. Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan internasional. Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan. Berikut sistem keuangan internasional yang pernah diterapkan mulai dari zaman dahulu hingga sekarang:

          1.      Sistem Standar Emas

Sistem standar emas adalah sistem keuangan yang berdasar pada nilai emas sebagai acuan untuk alat pembayaran yang sah, dasar penentuan nilai uang, dan sebagai dasar dalam menentukan atau pembanding nilai tukar mata uang. Hakikatnya nilai mata uang suatu negara apakah itu berupa uang kertas maupun jenis lainnya, dalam sistem standar emas nilai mata uang tersebut akan berkaitan langsung dengan nilai emas yang dimiliki oleh suatu negara. Sederhananya adalah negara berhak mencetak uang sebanyak-banyaknya sesuai dengan mata uang negara yang sah dengan persyaratan jumlah emas yang disimpan atau dimiliki oleh negara memiliki nilai yang sama dengan jumlah uang yang dicetak. Sistem standar emas merupakan sistem keuangan yang pertama kali muncul dalam sejarah ekonomi dan keuangan di dunia. Pada dasarnya emas itu sendiri lebih dari 1000 tahun yang lalu dikenal dan digunakan sebagai mata uang. Awal mula pemikiran menggunakan emas adalah karena secara fisik memiliki wujud dan nilai yang sama di dunia manapun, sehingga uang emas mudah diterima dan digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi baik itu transaksi jual beli maupun untuk upah. Kemudian dalam catatan sejarah emas digunakan sebagai standar dan sistem keuangan internasional terjadi pada tahun 1821 dimana saat itu Inggris mulai mengenalkan dan menerapkan sistem ini ke seluruh dunia. Hingga tahun 1870 masyarakat eropa mulai menerapkan sistem standar emas secara global dan pada tahun 1879 sistem ini mulai merambah hingga ke Amerika. Beberapa alasan kenapa banyak negara yang mulai menerapkan sistem standar emas adalah karena adanya kestabilan terhadap nilai kurs valuta asing, nilai kurs yang relatif stabil tersebut merupakan dampak dari kebijakan yang diterapkan dalam kegiatan ekspor impor emas. Selain itu kelebihan lainnya adalah kecilnya defisit atau surplus dalam neraca pembayaran lebih cenderung tidak terlalu berlarut lama akan tetapi secara berkelanjutan akan menyusut dengan sendirinya dan akan kembali seimbang ke posisi semula.

           2.      Sistem Bretton Woods

Berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak buruk yang berkepanjangan terhadap laju perkembangan perekonomian di seluruh negara-negara di dunia. Penerapan sistem standar emas dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi negara setelah perang dunia pertama, hal ini disebabkan berkurangnya pasokan komoditas emas untuk dikonversi kedalam mata uang negara. Dengan memburuknya kondisi ekonomi yang dirasakan oleh banyak negara, kemudian mendorong banyak negara untuk memecahkan permasalahan yang sama dengan mengadakan pertemuan dengan negara-negara di dunia untuk mencari solusi dalam memperbaiki kondisi perekonomian pasca perang, terutama dalam masalah sistem keuangan atau moneter.

Dampak krisis pasca perang dunia pertama sangat terasa bagi mayoritas negara-negara eropa, bank-bank dinyatakan bangkrut dan mengalami defisit yang sangat tinggi. Di lain sisi Amerika termasuk negara yang tidak merasakan dampak krisis tersebut, hal ini disebabkan karena melimpahnya cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Dengan kondisi perekonomian yang stabil, kemudian Amerika menggagas sebuah pertemuan dengan negara-negara dunia Internasional untuk membahas masalah krisis yang terjadi di Eropa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tahun 1944 dan dihadiri oleh perwakilan dari 44 negara di dunia. Dari pertemuan ini kemudian akan menjadi sebuah sejarah tentang terbentuk sistem baru dalam dunia keuangan internasional yang diposisikan sebagai pengganti dari sistem standar emas yaitu Sistem Bretton Woods.

           3.      Sistem Kurs Mengambang Terkendali

Setelah muncul Sistem Bretton Woods yang kemudian melahirkan banyak kesepakatan dan terbentuknya lembaga-lembaga keuangan internasional memberikan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan bertambahnya pendapatan negara, perdagangan dunia yang semakin berkembang luas, dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang merata. Kembalinya stabilitas perekonomian dunia merupakan puncak sukses dari penerapan Sistem Bretton Woods yang berlangsung hampir 20 tahun. Meskipun Sistem Bretton Woods terbukti memiliki peran dalam restorasi sistem perekonomian dunia, namun pada kenyataannya penerapan sistem ini mulai mengalami banyak masalah yang kemudian berpengaruh pada tingkat kepercayaan negara-negara terhadap kondisi ekonomi Amerika. Diawali dengan adanya perang Vietnam yang terjadi pada tahun 1960-an, situasi ini merupakan pemicu terjadinya inflasi di Amerika yang mana pada saat itu mulai ditandai dengan upaya pemerintah Amerika yang mencetak uang lebih besar dari jumlah cadangan emas yang dimiliki negara. Karena efek inflasi yang berkepanjangan inilah negara-negara eropa mulai menarik kembali emas dalam bentuk cadangan dollar seperti yang termuat dalam perjanjian Bretton Woods. 

Perubahan sentimen negara Eropa terhadap inflasi menyebabkan Amerika harus melepas cadangan emasnya untuk memenuhi tuntutan negara-negara eropa hingga sistem keuangan Amerika dinyatakan terjadi defisit neraca pembayaran. Tahun 1972 merupakan tahun dimana Sistem Bretton Woods tidak dijalankan lagi, karena mengalami banyak masalah yang berakibat pada ketidakstabilan cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Setelah Sistem Bretton Woods berakhir maka sistem moneter internasional mulai diambil alih oleh IMF yang kemudian lahirlah sistem keuangan baru yang disebut dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Managed Float. Yang dimaksud dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali adalah sebuah sistem keuangan internasional yang merupakan penggabungan antara sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai fleksibel. Dengan menerapkan sistem ini maka akan terlihat perubahan nilai tukar yang terus berubah-ubah setiap harinya dan hal ini menunjukkan sebuah respons terhadap aktivitas pasar. Karena sifat yang dinamis inilah maka dibutuhkan sebuah perantara atau media yang memiliki pengaruh dalam mengendalikan kestabilan pasar terhadap perubahan nilai tukar, perantara atau media yang dibutuhkan dalam kegiatan pasar diwakili oleh adanya bank sentral.

B.         MATA UANG ASING (VALUTA ASING)

Valuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar.

Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing.

Fungsi Valuta Asing

1.  Alat tukar internasional. Pada fungsi ini, valas berguna untuk melakukan transaksi jika sedang berada di luar negeri. Selain itu, valas juga berguna untuk kegiatan tukar-menukar barang dan jasa dengan negara lain, misalnya dalam ekspor dan impor.

2.    Alat pengendali kurs. Valas berguna sebagai pembanding nilai mata uang antar negara, atau yang biasa akrab kita kenal dengan istilah kurs, yang mana kurs mata uang suatu negara bisa melemah atau menguat. Valas berguna sebagai alat untuk mengendalikan kurs pada mata uang asing.

3.  Alat pembayaran internasional. Valas dapat berfungsi sebagai alat pembayaran internasional, misalkan suatu negara memiliki hutang dengan negara lain, maka negara yang berhutang ini bisa membayarkan hutangnya dengan valuta asing yang sesuai beserta bunga-nya.

4.   Alat mempermudah perdagangan internasional. Dengan menggunakan  valas, maka setiap negara bisa melakukan kegiatan jual beli antar negara tanpa terkendala mata uang.

Jenis-jenis Valuta Asing

Valas dibedakan menjadi dua kelompok, dan berikut penjelasannya:

1.    Valuta asing fisik. Valas fisik biasanya berupa uang asing atau uang negara lain dalam bentuk uang kartal, baik yang berupa uang kertas bank, uang kertas negara, ataupun uang logam.

2.  Valuta asing non fisik. Valas non fisik biasanya berbentuk uang giral atau surat-surat berharga. Contohnya antara lain cek, wesel, internasional money, travelers, dan cheque.

C.        IMPLIKASI BISNIS AKIBAT FLUKTUASI NILAI TUKAR

Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara

Fluktuasi nilai tukar kurs pertukaran barang dan jasa dalam perdagangan internasional juga akan diikuti dengan pertukaran mata uang suatu negara dengan negara lain. Nilai mata uang suatu negara berbeda dengan negara lain. Oleh karena itu perlu dilakukan antisipasi dan manajemen keuangan yang baik untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi. Ini mengacu pada perdagangan internasional seperti ekspor atau impor. Secara umum, mata uang yang lebih lemah akan merangsang ekspor dan membuat impor lebih mahal sehingga bisa mengurangi defisit perdagangan suatu negara dari waktu ke waktu. Depresiasi mata uang domestik adalah alasan utama mengapa bisnis ekspor tetap kompetitif di pasar internasional. Sebaliknya mata uang yang lebih kuat dapat mengurangi daya saing ekspor dan membuat impor lebih murah sehingga dapat menyebabkan defisit perdagangan semakin besar yang akhirnya melemahkan mata uang.



Sumber:

http://diajenganindita.blogspot.com/2019/11/konsep-pemasaran-universal-pada.html

http://annasbanimalik.blogspot.com/2019/12/aspek-pengambilan-keputusan-keuangan.html

https://kamus.tokopedia.com/v/valuta-asing/

https://informasiforex.com/pengaruh-fluktuasi-mata-uang-pada-perekonomian/



SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL

  Di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang di mana tidak dapat dipisahkan dalam semua aspek kehidupan manusia termasuk dalam bisnis yang di mana saat ini bisa dengan mudah untuk menjalankan bisnis skala global. Diskusi serta komunikasi bisa dilakukan dengan lebih mudah serta lebih murah dengan menggunakan e-mail maupun internet. Sistem informasi dapat digunakan untuk memantau jaringan-jaringan bisnis yang telah menyebar ke luar negeri dan juga bisa memantau kinerja perusahaan dengan lebih mudah dengan mengolah informasi kemudian menghasilkan output yang bisa digunakan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan serta bagi pihak pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan.

   Lingkungan pemasaran berubah dengan  kecepatan yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkan informasi pasar yang seketika yang lebih besar dari pada diwaktu lalu. Terjadi pergeseran yang hebat sekali : dari pemasaran lokal ke nasional dan akhirnya ke global, dari kebutuhan pembeli ke keinginan pembeli, dari persaingan harga ke persaingan non harga. Karena perusahaan memperluas pemasaran geografis mereka, para manajer membutuhkan lebih banyak informasi secara lebih cepat. Karena pendapatan meningkat, pembeli menjadi lebih selektif dalam memilih barang. Untuk meramal tanggapan pembeli terhadap fitur, gaya, atribut lain yang berbeda- beda, penjual harus beralih ke riset pemasaran. Karena para penjual semakin banyak menggunakan merek, diferensiasi produk, iklan, dan promosi penjualan, mereka membuthkan informasi tentang efektivitas alat pemasaran mereka.    

A.        SISTEM INFORMASI GLOBAL

  Sistem Informasi Global adalah sebuah sistem informasi yang dibangun atau dikembangkan untuk digunakan dalam konteks secara global. Setiap sistem informasi yang dipublish secara global sudah dalam konteks yang ditentukan. Sistem informasi global adalah sebuah sistem dari jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara.

  Definisi lain dari Sistem Informasi Global adalah sebuah sistem perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk penyimpanan, pengambilan, pemetaan dan analisis data geografis. Sistem informasi global termasuk dalam operasi yang akan memasukkan data ke sistem. Sistem informasi global saat ini bisa digunakan untuk ilmu pengetahuan, investigasi, pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan.

 Dari segi definisi penggunaan Sistem Informasi Global dalam perusahaan merupakan sebuah sistem yang berbasis komputer yang memungkinkan perusahaan multinasional untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan induk dan cabangnya, dimana cabang tersebut secara geografis tersebar di berbagai penjuru dunia dan setiap kantor cabang terkait memiliki tujuan, kebijakan dan tatacara tersendiri yang unik. Merupakan suatu system yang terdiri dari jaringan yang melintasi batas negara.

Dampak Positif dan Negatif Sistem Informasi Global

1.      Dampak Positif Sistem Informasi Global

Dampak positif dari sistem informasi global ada dua,yaitu:

a.       Dampak positif sistem informasi global untuk perusahaan multinasional

-   Dapat menambah penanaman modal asing.

-   Menambah financial Negara karena ada penanaman modal asing tersebut.

-   Menambah sumber daya,mau itu dari segi sumber daya manusia atau sumber-sumber financial.

-   Membangun perusahaan domestic untuk dapat bekerja sama secara global.

b.      Dampak positif sistem informasi global untuk pemetaan dan learning global

-   Menambah wawasan kita lebih luas

-   Dapat mengetahui alamat atau direksi tempat secara langsung

-   Menambang sumber informasi dari segala penjuru dunia

2.      Dampak negatif sistem informasi global secara keseluruhan

-   Pembobolan data yang tidak diinginkan.

-   Pembatasan dalam pemrosesan data yang menyebabkan data tidak dapat langsung diproses.

-   Kendala perbedaan budaya dan bahasa menyebabkan orang tidak terlalu berniat untuk membaca atau melihat data atau informasi tersebut (dari segi learning global).

- Penglacakan suatu tempat secara illegal dan tidak diinginkan yang dapat dijadikan kejahatan seperti penculikan,perampokan.

B.          RISET PEMASARAN

  Riset pemasaran merupakan suatu kegiatan yang sistematik dan mempunyai tujuan dalam hal pengindentifikasian masalah, peluang, pengumpulan data, pengolahan dan penganalisisan data, penyebaran informasi yang bermanfaat untuk membantu manajemen dalam rangka pengambilan keputusan identifikasi dan solusi yang efektif-efisien di bidang pemasaran perusahaan (Sunarta, 2007). The American Marketing Association (AMA) atau Asosiasi Pemasaran Arnerika secara formal mendefinisikan riset pemasaran sebagai fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan, dan masyarakat dengan pemasar. Riset pasar menghubungkan ketiganya melalui informasi - informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan peluang dan masalah pemasaran. Informasi tersebut juga digunakan untuk membuat, memperbaiki dan mengevaluasi tindakan pemasaran, memantau kinerja pemasaran, serta memperbaiki pengertian mengenai pemasaran sebagai sebuah proses.

   Riset pemasaran dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta berusaha untuk menyediakan informasi akurat yang mencerminkan keadaan kejadian yang sebenarnya. Informasi yang akurat dan objektivitas hasil riset akan sangat membantu manajemen dalam membuat keputusan yang dinilai terbaik. Perencanaan sistematis diperlukan pada seluruh tahap proses riset pemasaran mengingat bahwa riset pemasaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sistematik.

1.      Peran dan Fungsi Riset Pasar

 Riset pemasaran memainkan dua peranan kunci dalam sistem pemasaran. Pertama, riset tersebut merupakan bagian dari proses umpan balik intelijen pemasaran, yang menyediakan data-data tentang keefektifan bauran pemasaran saat ini dan memberikan wawasan untuk perubahan yang diperlukan kepada para pengambil keputusan. Kedua, riset pemasaran merupakan alat utama dalam menelusuri peluang baru di pasaran. Riset segmentasi dan rise produk baru membantu mengidentifikasi peluang yang paling menguntungkan bagimanajer pemasaran.

Fungsi riset pasar berkaitan derigan bagaimana pihak manajemen menggunakannya, yaitu:

a.      Planning (Perencanaan)

Perencanaan berkaitan dengan menentukan peluang pasar meliputiSegmentation, Demand estimation dan Environmental assessment.

b.      Problem Solving (Pemecahan Masalah)

Riset pasar untuk problem solving lebih fokus kepada membuat keputusan jangka pendek dan keputusan jangka panjang meliputi Product (produk), Price (Harga), Place (Ternpat) dan Promotion (prormosi).

c.      Control (Pengendalian)

Control-oriented market research membantu pihak manajemen untuk menemukan titik masalah dan memonitor proses yang sedang berlangsung.


2.      Tujuan Riset Pemasaran

Menurut Doman (2002), ada 4 tujuan dasar dan riset pasar, yaitu:

1)     Menganalisis pasar

Riset analisis pasar membantu rnemperhitungkan potensi pasar untuk produk, jasa atau usaha baru. Analisis pasar dapat memberikan informasi mengenai calon pelanggan, pasar potensial, lokasi usaha, dan pesaing.

2)      Menganalisis tanggapan pasar terhadap suatu produk atau jasa

Analisis ini dimaksudkan untuk memperhitungkan potensi produk atau jasa di pasar. Pengkajian bisa dilakukan sebelum suatu produk diperkenalkan. Survei juga bias dilakukan untuk meningkatkan pemasaran atau produk.

3)     Menganalisis efektivitas iklan atau promosi dan perusahaan

Riset ini membantu pemilik perusahaan untuk menyeleksi media periklanan yang paling efektif dan paling cost-effective.

4)     Menyusun strategi

Pengkajian perencanaan strategis melacak pertumbuhan atau kemerosotanpasar-pasar yang sudah ada dan membantu menemukan produk-produk atau jasa-jasa apa yang akan sukses dalam pasar tersebut. Riset perencanaan strategis biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.

C.    TEKNIK ANALISIS RISET PASAR INTERNASIONAL

1.      Analisis pola permintaan.

Pola pertumbuhan industri dapat membantu pemahaman mengenai permintaan pasar.

2.      Pengukuran elastisitas pendapatan.

Elastisitas pendapatan menguraikan hubungan antara permintaan akan barang dan perubahan dalam pendapatan.

3.      Perkiraan dengan analogi.

a)  Perbandingan lintas bagian dengan mengasumsikan bahwa terdapat analogi antara hubungan suatu faktor dengan permintaan produk atau komoditi tertentu dalam 2 negara.

b)      Menggeser urutan waktu kejadian jika data tersedia di 2 pasar dengan tingkat perkembangan yang berbeda.

4.      Analisis perbandingan. Ada 3 kategori dasar :

a)      Perbandingan nasional, baik intra perusahaan maupun antar perusahaan.

b)      Perbandingan dalam perusahaan lintas nasional.

c)      Perbandingan didasarkan pada pasar nasional subnasional.

5.      Analisis kelompok / cluster analysis

Tujuannya adalah membagi-bagi beberapa variabel ke dalam kelompok-kelompok untuk memaksimalkan persamaan dalam kelompok dan perbedaan antar kelompok.

6.      Indeks faktor berganda / multiple factor index.

       Analisis regresi. 



Sumber:

https://students.warsidi.com/2017/06/sistem-informasi-global-dan-penerapannya-oleh-perusahaan-multinasional.html

https://www.slideshare.net/NamiraJasmine/sim-namira-nur-jasmine-hapzi-ali-sistem-informasi-global-universitas-mercu-buana-2017

http://nugraha-hadi79.blogspot.com/2017/03/makalah-riset-pemasaran-manajemen.html

http://rachruriza.blogspot.com/2014/05/sistem-informasi-riset-pemasaran-global.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASPEK PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEUANGAN TERKAIT DENGAN KURS MATA UANG ASING, SERTA KEMUNGKINAN IMPLIKASI BISNIS YANG TERJADI AKIBAT FLUKTUASI NILAI TUKAR

TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERKAIT DENGAN RANTAI PASOK (SUPPLY CHAIN) DAN RANTAI NILAI (VALUE CHAIN)

PENULISAN BAB 9 ETIKA BISNIS