KATEGORI RISIKO YANG PERLU DIKELOLA OLEH PERUSAHAAN PERASURANSIAN

Asuransi hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian finansial. Manajemen risiko sebaiknya dipahami sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi. Hal ini agar kita sadar betul apa saja risiko yang dapat diklaim dan mana yang tidak menjadi tanggung jawab asuransi. pada dasarnya manajemen risiko dan asuransi keduanya memiliki hubungan dengan upaya dalam menanggulangi risiko yang dihadapi baik itu dalam perusahaan maupun individu. Risiko diartikan sebagai segala kemungkinan yang bisa terjadi. Dalam hidup, risiko adalah hal yang selalu dihadapi oleh manusia. Oleh karenanya, manusia butuh sesuatu yang dapat meminimalkan kerugian yang terjadi.

Pengelolaan Risiko Bagi Perusahaan Asuransi

Pengelolaan risiko bagi perusahaan asuransi disesuaikan dengan POJK No.1/POJK.05/2015. Kategori risiko yang perlu dikelola oleh perusahaan asuransi sebagai berikut:

1.  Risiko Strategi adalah risiko yang muncul akibat kegagalan penetapan strategi yang tepat dalam rangka pencapaian sasaran dan target utama LJKNB.

2.  Risiko Operasional adalah risiko yang muncul sebagai akibat ketidaklayakan atau kegagalan proses internal, manusia, sistem teknologi informasi dan/atau adanya kejadian yang berasal dari luar lingkungan LJKNB.

3.  Risiko Aset dan Liabilitas adalah Risiko yang muncul sebagai akibat kegagalan pengelolaan aset dan liabilitas LJKNB.

4.   Risiko Kepengurusan adalah Risiko yang muncul sebagai akibat kegagalan LJKNB dalam memelihara komposisi terbaik pengurusnya,yaitu Direksi dan Dewan Komisaris yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

5.  Risiko Tata Kelola adalah Risiko yang muncul karena adanya potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola yang baik (good governance) LJKNB, ketidaktepatan gaya manajemen, lingkungan pengendalian, dan perilaku dari setiap pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan LJKNB.

6.   Risiko Dukungan Dana adalah Risiko yang muncul akibat ketidakcukupan dana/modal yang ada pada LJKNB, termasuk kurangnya akses tambahan dana/modal dalam menghadapi kerugian atau kebutuhan dana/modal yang tidak terduga.

7.  Risiko Asuransi adalah Risiko kegagalan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi untuk memenuhi kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi Risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan klaim.

Prinsip Penilaian Tingkat Risiko Per Jenis Risiko

Penilaian tingkat risiko per jenis risiko perusahaan asuransi disesuaikan dengan SEOJK No.3/SEOJK.05/2015. prinsip penilaian tingkat risiko per jenis risiko antara lain:

Risiko Strategi

Risiko strategi adalah potensi kegagalan perusahaan dalam merealisasikan kewajiban kepada pemegang polis/tertanggung/nasabah akibat ketidaklayakan atau kegagalan dalam melakukan perencanaan, penetapan dan pelaksanaan strategi, pengambilan keputusan bisnis yang tepat, dan/atau kurang responsifnya perusahaan terhadap perubahan eksternal.

Penilaian risiko strategi terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko strategi adalah sebagai berikut:

1)      Kesesuaian strategi dengan kondisi lingkungan bisnis

2)      Posisi strategis (strategic position) perusahaan

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:

1)      Proses penyusunan dan penetapan strategi

2)      Penerapan rencana strategi

Risiko Operasional

Risiko operasional adalah potensi kegagalan perusahaan dalam merealisasikan kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat ketidaklayakan atau kegagalan proses internal, manusia, sistem teknologi informasi, dan/atau adanya kejadian-kejadian yang berasal dari luar lingkungan perusahaan.

Penilaian risiko operasional terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko operasional adalah sebagai berikut:

1)      Kompleksitas perusahaan

2)      Sistem dan teknologi informasi

3)      Kecurangan dan permasalahan hukum

4)      Gangguan terhadap bisnis perusahaan

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:

1)      Kebijakan dan prosedur

2)      Kegiatan administrasi

3)      Pengelolaan sistem dan teknologi informasi

4)      Pencegahan kecurangan dan permasalahan hokum

5)      Manajemen sumber daya manusia

6)      Manajemen penggunaan jasa pihak ketiga

Risiko Aset dan Liabilitas

Risiko aset dan liabilitas adalah risiko yang terjadi karena adanya potensi kegagalan dalam pengelolaan aset dan pengelolaan liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang menimbulkan kekurangan dana dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Asuransi kepada pemegang polis atau kewajiban reasuradur kepada perusahaan yang mereasuransikan (ceding companies).

Penilaian risiko aset dan liabilitas terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko aset dan liabilitas adalah sebagai berikut:

1)      Pengelolaan aset

2)      Pengelolaan liabilitas

3)      Ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:

1)      Kepedulian dari direksi

2)      Pengelolaan risiko aset dan liabilitas

3)      Pengelolaan risiko investasi

4)      Pengendalian dalam melakukan valuasi aset

Risiko Kepengurusan

Risiko kepengurusan adalah risiko kegagalan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan akibat kegagalan perusahaan dalam memelihara komposisi terbaik pengurus yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. yang dimaksud pengurus dalam pedoman ini meliputi direksi dan dewan komisaris atau yang setara.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

1)      Penunjukan dan pemberhentian

2)      Komposisi dan proporsi

3)      Kompetensi dan integritas

4)      Kepemimpinan

Risiko Tata Kelola

Risiko tata kelola adalah potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola yang baik (good governance), ketidaktepatan gaya manajemen, lingkungan pengendalian, dan perilaku dari setiap pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan perusahaan.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

1)      Pedoman tata kelola

2)      Keterbukaan (transparansi)

3)      Akuntabilitas

4)      Responsibilitas

5)      Independensi 

Risiko Dukungan Dana (Permodalan)

Permodalan perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menyerap kerugian-kerugian tak terduga yang disebabkan oleh antara lain meningkatnya rasio klaim di luar perkiraan, hasil investasi yang buruk, ataupun hal tak terduga lainnya.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

1)      Kemampuan Pendanaan (Permodalan)

2)      Tambahan Pendanaan (Permodalan) 

Risiko Asuransi

Risiko asuransi adalah potensi kegagalan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi untuk memenuhi kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan klaim

Penilaian risiko asuransi dibedakan untuk perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum serta Perusahaan Reasuransi.

1.      Risiko Asuransi Jiwa

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

1)   Dominasi Risiko Asuransi terhadap Keseluruhan Lini

2)      Bauran Risiko Produk dan Jenis Manfaat

3)      Struktur Reasuransi

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

1)      Pemahaman direksi atau yang setara

2)      Desain produk

3)      Penetapan Premi

4)      Underwriting

5)      Valuasi liabilitas

6)      Reasuransi

7)      Klaim

8)      Distribusi produk

9)      Reviu oleh Pihak Independen 

2. Risiko Asuransi Umum dan Reasuransi

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

1)      Sifat bisnis asuransi

2)      Komposisi dan diversifikasi portofolio bisnis

3)      Struktur reasuransi 

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

1)      Pemahaman direksi atau yang setara

2)      Desain produk

3)      Penetapan premi

4)      Underwriting

5)      Valuasi liabilitas

6)      Reasuransi

7)      Klaim 



Sumber:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/Pojk.05/2015 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/Seojk.05/2015 Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi










Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASPEK PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEUANGAN TERKAIT DENGAN KURS MATA UANG ASING, SERTA KEMUNGKINAN IMPLIKASI BISNIS YANG TERJADI AKIBAT FLUKTUASI NILAI TUKAR

TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERKAIT DENGAN RANTAI PASOK (SUPPLY CHAIN) DAN RANTAI NILAI (VALUE CHAIN)

PENULISAN BAB 9 ETIKA BISNIS