PENULISAN BAB 2 ETIKA BISNIS
TUGAS
ETIKA
BISNIS
“Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan
Lingkungan”
Dosen
: Dr. Herry Sussanto, SE, MM.
Disusun
Oleh
3EA01
Ati Dina Nasihah
(11217031)
FAKULTAS EKONOMI
S1- MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK 2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya, setiap
pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan
etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman
bagi setiap bentuk usaha.
Oleh karena itu, pada
kali ini saya akan membahas tentang prinsip etika dalam bisnis serta etika dan
lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka kami mendapatkan
rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana prinsip-prinsip
etika bisnis?
2.
Bagaimana hak dan kewajiban?
3.
Bagaimana teori
etika lingkungan?
4.
Bagaimana prinsip
etika di lingkungan hidup?
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui prinsip-prinsip etika bisnis
2. Mengetahui hak dan kewajiban
3. Mengetahui teori etika
lingkungan
4. Mengetahui prinsip etika di
lingkungan hidup
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Prinsip-Prinsip Etika
Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara
yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang
dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
2.1.1
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam
etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi
yang dipunyainya.
Dalam prinsip otonomi
etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara
penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika
bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam
mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran,
kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi
disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau
lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing
perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam
menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan
pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan
memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai
tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter
eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu
konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis
yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas
: (1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada :
diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti
luas.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
Perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
2.1.2 Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan
nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan.
Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik
terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait
dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis
berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri
sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu
dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
2.1.3 Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke
dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.
Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : Dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua
pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga
yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok
bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
2.1.4 Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri
Pinsip hormat pada
diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya
berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak
menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas
perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa
diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan
respek yang sama terhadap perusahaan.
Contoh prinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis : Manajemen perusahaan dengan team wornya
memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
2.2
Hak Dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah
perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam
mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama,
saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang
telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan
terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan
bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan
mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan
perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari
solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan
dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika
bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra
(kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak
untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam
berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan
juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan,
keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar
terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis
tersebut.
2.3
Teori Etika Lingkungan
Etika Lingkungan Hidup,
berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan
lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara
manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung
atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Secara teoritis, terdapat tiga model teori
etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics,
Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori
ini juga dikenal sebagai Antroposentrisme, Biosentrisme, dan Ekosentrisme.
(Sony Keraf: 2002)
2.3.1
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan
yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
2.3.2 Biosentrisme
Biosentrisme jika di artikan secara kata
perkata berasal dari gabungan kata Yunani “bio” yang berarti hidup dan kata
latin “centrum” yang berarti pusat. tetapi jika di artikan secara
harfiah Biosentrisme adalah suatu keyakinan bahwa kehidupan manusia
memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan seluruh kosmos. Dalam
Biosentrisme manusia dianggap sebagai salah satu makhluk hidup dari alam semesta
yang mempunyai rasa saling ketergantungan dengan makhluk hidup lainnya di alam
semesta. Biosentrisme merupakan teori yang memiliki suatu pandangan yang
menempatkan alam sebagai yang memiliki nilai tertinggi yang lepas dari
kepentingan manusia. Jadi biosentrisme bertolak belakang dengan teori
antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusia dan kepentingannya lah
yang mempunyai nilai tertinggi. Teori biosentrisme juga dapat di katakan teori
yang memiliki pandangan bahwa makhluk hidup bukan hanya manusia saja.
2.3.3 Ekosentrisme
Ekosentrisme
adalah merupakan lanjutan dari biosentrisme yang merupakan teori bahwa
makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri.
Ekosentrisme
merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika
dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas
ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
Kedua teori Biosentrisme Dan Ekosentrisme
sangat bertolak belakang dengan cara pandang teori antroposentrisme yang
merupkan teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari
sistem alam semesta.
2.3.4 Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan
yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara
manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama
(teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah
Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang
dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan
Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan
manusia dengan lingkungan (Palemahan).
2.3.5 Zoosentrisme
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan
perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan
binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini,
binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa
senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika
ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan
senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang
dengan penuh belas kasih.
2.3.6 Neo-Utilitarisme
Neo-Utilitarisme Lingkungan, neo-utilitarisme
merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan
kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang
dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini
adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
2.3.7 Anti-Spesiesme
Anti-Spesiesme, Teori ini menuntut perlakuan
yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme
membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar
pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan
sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris
adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral
yang sama.
2.3.8 Prudential
And Instrumental Argument
Prudential and
Instrumental Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup
dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan.
Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala
isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia
mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
2.3.9 Non-Antroposentrisme
Non-antroposentrisme,
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau
terpisah dari alam.
2.3.10 The
Free And Rational Being
The Free and
Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk
ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional,
oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi
kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan
sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk
non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu
tatanan dunia yang rasional.
2.3.11 Teori
Lingkungan Yang Berpusat Pada Kehidupan
Teori Lingkungan yang
Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah
manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan
pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini
diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang
ada pada alam itu sendiri.
2.4 Prinsip Etika
di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi
prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika
lingkungan yaitu :
1.
Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta
seluruhnya.
2.
Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan
saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk
mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk
menjaga alam semesta dengan isinya.
3.
Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang
membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah ,
menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada
kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5.
Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab
terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak
perlu
6.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Pola konsumsi dan
produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena
selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup
manusia.
7.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara
terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan
dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis
perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan
pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu
sumber daya alam.
9.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut
pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta
memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber
daya alam.
2.5 Contoh Kasus Bisnis Dalam Lingkungan
2.5.1 Kasus I, PT. Lapindo Brantas
Contoh kasus kerusakan lingkungan
diantaranya adalah semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun
2006. Hingga saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang
berbeda. Dampak langsung semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali
Brantas, lumpur merubah bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa
waktu, tergenangnya desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon,
Tanggulangin dan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus
dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian milik warga, hilangnya
pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja serta terhentinya aktifitas
pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan aktifitas produksi dan
merumahkan ribuan tenaga kerja.
2.5.2 Analisis:
Pada kasus diatas dapat dilihat bahwa PT. Lapindo
Brantas telah menyalahi etika berbisnis. Dalam berbisnis kita juga harus
memperhatikan faktor kelestarian lingkungan sekitar kita yang juga dapat
menopang usaha bisnis tersebut. Seharusnya PT. Lapindo Brantas sudah dapat
menghitung atau memperkirakan bahaya atau dampak yang akan ditimbulkan bila
melakukan pengeboran. Perusahaan harus tahu seberapa batas yang sewajarnya
dilakukan pengeboran. Karena ulah perusahaan tersebut, banyak pihak yang
dirugikan, baik makhluk hidup disekitarnya juga dampak negatif terhadap
lingkungan. Hal ini tentunya harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,
terutama perusahaan-perusahaan besar yang ingin membuat suatu usaha atau
tindakan bagi perusahaannya agar lebih memikirkan faktor lingkungan disekitar
wilayah yang bersangkutan.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa semua kegiatan
bisnis yang dilakukan merupakan sebuah profesi yang menuntut profesionalisme
dan ketaatan terhadap kode etik yang berlaku. Jika suatu bisnis dilakukan
terlalu berlebihan dan sering menyimpang dari kode etik maka akan menimbulkan
beberapa kerusakan lingkungan.
Sebagai
pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat
beberapa prinsip etika lingkungan yaitu : (1) Sikap Hormat terhadap Alam, (2)
Prinsip Tanggung Jawab, (3) Prinsip Solidaritas, (4) Prinsip Kasih Sayang dan
Kepedulian, (5) Prinsip “No Harm”, (6) Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
dengan Alam, (7) Prinsip Keadilan, (8) Prinsip Demokrasi, dan (9) Prinsip
Integritas Moral.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno dan I Cenik Ardana,
Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya Edisi
Revisi, Salemba Empat, Edisi terbaru.
Sumber Internet:
https://achmadsaerozi.wordpress.com/2011/11/11/kerusakan-lingkungan-hidup-akibat-etika-bisnis-yang-buruk/.
Diakses tanggal 19 Maret 2020 Pukul 10:00
https://monikaayu22.wordpress.com/2015/10/18/contoh-kasus-prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/.
Diakses tanggal 19 Maret 2020 Pukul 10:30
https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/17/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/ Diakses
tanggal 19 Maret 2020 Pukul 11:30

Komentar
Posting Komentar